top of page
SYARAT PENYEWA KAMAR

Adapun syarat-syarat seseorang yang dikategorikan dapat menyewa kamar pada kosan ini adalah orang yang memenuhi klasifikasi-klasifikasi berikut ini:

Syarat Personal

Perempuan single. Kosan ini adalah kosan khusus putri dan belum berkeluarga. Kami tidak memperbolehkan wanita yang telah bersuami untuk tinggal bersama suaminya maupun wanita dengan anak balita. Kami juga tidak memperbolehkan wanita untuk tinggal dengan keluarga prianya, seperti dengan saudara kandung, saudara sepupu, kemanakan atau lainnya.

Tidak memiliki jadwal pulang malam dengan frekuensi tinggi. Kami hanya akan memperbolehkan wanita yang memiliki jadwal pulang malam dalam kondisi tertentu/tidak rutin, seperti mahasiswa kedokteran yang harus jaga malam dan lainnya. Namun, kami tidak mempertimbangkan mereka yang memiliki pekerjaan permanent dengan jadwal pulang malam yang rutin/setiap hari.

Memiliki itikad baik. Kami hanya memberikan kesempatan untuk menyewa kamar kosan kepada mereka yang memiliki itikad baik. Dengan sedikit interview, kami akan memutuskan hal tersebut.

​​

Telah membaca dan memahami ketentuan penghuni kosan serta berniat untuk melaksanakan ketentuan tersebut. Untuk menghindari terjadinya sesuatu hal yang tidak diinginkan, kami hanya akan memperbolehkan untuk menyewa kamar kepada mereka yang telah membaca dan memahami ketentuan penghuni kosan serta berniat untuk menghormati dan mengaplikasi ketentuan tersebut.

Syarat Administrasi

Mengisi formulir. Sebelum menempati kamar kosan, penyewa wajib untuk mengisi formulir administrasi yang tersedia di website ini. Administrasi ini digunakan untuk keperluan pendataan dan keperluan lainnya. Informasi terhadap identitas penyewa, tidak akan di eksposur ke publik, kecuali adanya permintaan dari instansi pemerintahan terkait.

 

Melampirkan fotocopy kartu identitas. Sebelum menempati kamar kosan, calon penyewa wajib melampirkan kartu identitas diri berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk)/SIM (Surat Izin Mengemuda)/Kartu Mahasiswa/Siswa.

Membayar uang muka. Calon penyewa dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai penyewa bilamana telah membayar sejumlah uang muka (panjar sewa), sebelum menempati kamar kosan. ​​Booking lisan yang dilakukan tanpa pembayaran uang muka, sifatnya tidak mengikat. Demikian hal booking lisan untuk membayar uang muka pada hari tertentu, tanpa penyerahan uang.

Syarat Pembayaran dan Batas Waktu Uang Muka (Panjar)

Melunasi biaya sewa dan biaya lainnya. Sistem pembayaran sewa kamar dan iuran adalah pembayaran dimuka. Saat calon penyewa ingin menempati kamar kosan, mereka wajib untuk melunasi berbagai biaya sesuai dengan perjanjian sewa, apakah perjajian sewa bulanan, semester ataupun tahunan. Biaya tersebut meliputi:

 

  • Biaya Jaminan Rp 100.000,-. Biaya jaminan ini adalah biaya untuk penjamin atas properti/fasilitas yang digunakan oleh penyewa. Biaya ini akan dikembalikan bilamana kontrak sewa kamar telah selesai. Namun, bilamana terjadi kerusakan properti, penyewa akan dikenakan biaya sesuai dengan kerusakan, dengan mengurangi sebagian atau secara keseluruhan uang jaminan. Bilamana uang jaminan tersebut belum memenuhi nilai nominal kerusakan, penyewa wajib untuk mengganti kerusakan tersebut sesuai dengan jumlah nominal kekurangan.

  • Biaya sewa kamar. Biaya sewa kamar dikenakan sesuai dengan tarif sewa yang berlaku berdasarkan kategori/tipe kamar. Biaya sewa ini harus dilunasi minimal satu bulan lebih awal sebelum kamar kosan ditempati.

  • Biaya iuran air. Biaya iuran air dapat dikenakan lebih awal sesuai dengan jumlah penyewa yang menempati kamar kosan. Biaya iuran air ini dikenakan perorangan.

Batas Waktu Uang Muka. Bilamana dalam batas waktu yang diperjanjikan setelah pembayaran uang muka/panjar sewa, calon penyewa belum melunasi pembayaran uang sewa bulanan, maka perjanjian sewa yang telah disepakati secara lisan maupun tulisan dinyatakan batal/gugur, dan uang muka/panjar sewa yang telah dibayarkan tidak dapat diambil kembali/dikembalikan.

 PESAN KAMAR - 0821-9298-2157

Informasi Terkini

  1. Sampah di Saluran Pembuangan air. Ditemukan banyak sampah yang bertumpuk di saluran air. Oleh karena itu, diingatkan kepada penghuni kos, dilarang membuang sampah di saluran air. Anda dapat membuang sampah di tempat disediakan di setiap selasar. Aturan terkait dapat dilihat disini.

  2. Sampah dan semut di selasar. Diingatkan kepada penghuni untuk tidak memasak di selasar, kecuali ditempat yang disediakan. Percetikan minyak diselasar mengundang semut. Lihat aturannya..

  3. Informasi Karyawan. Silahkan menghubungi Anas dan Wasril untuk segala keperluan anda berkaitan dengan Kosan Muthmainnah dan Arsyan.

Informasi Terkait

  1. Rental Mobil Avansa. Anda ingin rental mobil avansa dengan tarif terjangkau, antar jemput bandara, dan tempat-tempat lainnya, hubungi al-Fathi Rental di 081342619727 atau 082291603119.

  2. Sewa Kasur Bulanan. Bagi penghuni yang menginkan sewa single pringbed dengan harga Rp 50.000,- per bulan silahkan hubungi pemilik kosan.

  3. Rekreasi Laut. Ingin rekreasi di Pulau atau memancing di deretan pulau-pulau di Selat Makassar, kunjungi Mancing Laut Murah di Selat Makassar.

  4. Wisma Amal Jakarta. Ingin mencari penginapan murah di Jakarta Pusat di Tanah. Kunjungi Wisma Amal karena letaknya yang sangat strategis, dekat dengan pusat kegiatan bisnis dan perkantoran.

JL. ABDULLAH DG. SIRUA BTN CV DEWI A7/1 dan A7/2  |  0821-9298-2157 (Andi Malaka) 085230737311 (Andii)

© Februari 2016 by Mutmainnah dan Arsyan Kosan

bottom of page